|
Legislatif, Sebelum Dimanfaatkan Supaya Dikaji Ulang |
|
|
|
Jumat, 30 Juli 2010 15:15 |
|

Gambar : Keberadaan bangunan RSD Mardi Waluyo di Jl Dokter Sutomo yang akan dijadikan sebagai gedung serba guna dan balai diklat.
Setelah seluruh fasilitas layanan di RSD Mardi Waluyo terpusat di rumah sakit Jl Kalimantan Kota Blitar, pemerintah akan memanfaatkan bangunan eks rumah sakit di Jl Dokter Sutomo sebagai gedung serba guna dan balai diklat.
Pande Suryadi, SH, Kepala Kantor Arsip dan Barang Daerah Pemerintah Kota Blitar. Gedung serba guna dan balai diklat ini, pemanfaatannya terbuka untuk umum atau kemungkinan dimanfaatkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pelaksanaan diklat bagi para PNS. Sebelum dimanfaatkan sebagai gedung serba guna dan balai diklat, pemerintah akan merubah struktur bangunan eks RSD ini, yang secara tehnis saat ini set plan nya masih dalam proses pengkajian di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ditargetkan tahun 2011 mendatang, perubahan struktur bangunan sudah mulai bisa dilakukan, sehingga bisa segera dimanfaatkan sebagai balai diklat dan gedung serba guna.
Sementara ditempat terpisah, Muhamad Mustafid, sekretaris komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi mengenahi hal ini mengaku, sampai saat ini pihaknya belum diajak koordinasi oleh dinas tehnis, terkait dengan perubahan fungsi bangunan eks RSD Mardi Waluyo di Jl dr. Sutomo, sehingga diharapkan koordinasi segera dilakukan oleh dinas terkait, agar pengawasan bisa ia lakukan. Lebih lanjut Muhamad Mustafid meminta agar dalam pemanfaatan gedung eks RSD Mardi Waloyo ini, dikaji lebih dulu, sebelum direalisasikan.(yuk) |