| Nama |
: |
Inspektorat Daerah |
| Alamat |
: |
Jl. Merdeka 105 Blitar |
| Telp/Fax |
: |
(0342) 802499 |
| Email |
: |
bawasda@blitar.go.id |
| Pimpinan |
: |
Dra. RUSMIATUN |
| Pangkat |
: |
Pembina Utama Muda [IV/c] |
| NIP |
: |
195701231985032002 |
|
 |
| Visi |
: |
"Terwujudnya aparatur pengawasan yang profesional menuju penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa" |
| Misi |
: |
- Melaksanakan pengawasan secara periodik npengawasan dilakukan sesuai jadwal pelaksanaannya yang tertuang dalam Program Kerja Pemeriksa Tahunan (PKPT).
- Meningkatkan cakupan, teknik dan mutu hasil pengawasan.
- Melaksanakan pengawasan yang menjangkau seluruh objek pemertiksaan termasuk merespon perkembangan yang terjadi di masyarakat.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas aparat pengawasan.
- Meningkatkan sarana dan prasarana kelancaran pelaksanaan tugas.
|
| Tugas |
: |
Membantu Walikota dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
| Fungsi |
: |
- Perumusan kebijaksanaan teknis, penyusunan program, pengendalian, bimbingan teknis pelaksanaan pengawasan
- Pengujian serta penilaian kebenaran pelaksanaan program kelembagaan serta aparatur Perangkat Daerah
- Pemeriksaan permasalahan penyelenggaraan program Perangkat Daerah
- Pelaksanaan pengawasan tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap aparatur dan program daerah
- Penyusunan dan pelaporan serta evaluasi
- Penentuan alternatif penerapan hasil pemeriksaan
|
| Program |
: |
1. Pengawasan. 2. Penyusunan, perencanaan dan pembangunan kualitas aparatur dan pengawasan. 3. Peningkatan sarana dan prasarana kelancaran pelaksanaan tugas. |
Download Struktur Organisasi |
|